BANDA ACEH – Dalam suasana politik yang semakin memanas antara DPRA dan Pj Gubernur Aceh, beredar kabar bahwa Pemerintah Aceh sedang mengambil langkah untuk menyusun dokumen perubahan APBA 2023.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, T Ahmad Dadek, Minggu (03/09/2023).
“Ya (sedang disiapkan dokumen perubahan APBA 2023),” kata Kepala Bappeda Aceh.
Ahmad Dadek mengungkapkan pengajuan perubahan APBA 2023 sudah terlambat, disebabkan oleh keterlambatan pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2022. Hal ini dapat memengaruhi proses perubahan APBA 2023.
Seperti yang diketahui, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2022 baru saja disahkan oleh DPRA pada Kamis, 3 Agustus 2023.
“Ini sudah terlambat karena LKPJ terlambat, tapi kami usahakan susun RKPA (Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran),” kata Dadek.
Dadek menargetkan, penyusunan RKPA 2023 baru bisa difinalkan pada akhir September mendatang.
“Akhir September bisa ketok palu,” ujarmya
Sebelumnya, hubungan DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh) dengan Pj (Penjabat) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, terlihat tidak harmonis. Ketegangan ini muncul setelah Pj Gubernur Marzuki tidak menghadiri rapat paripurna DPRA yang telah ditunda tiga kali.
Rapat paripurna tersebut memiliki agenda penting, yakni penyampaian rancangan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan rancangan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) tahun anggaran 2024, serta penyampaian laporan reses II Pimpinan dan Anggota DPRA tahun 2023.













