Ketua DPM UTU Desak DLHK Aceh Evaluasi PT Mifa Bersaudara

Wiwin
Ketua Umum Pengurus cabang Semmi Simeulue, Wiwin Hendrolia, Jumat (14/4/2023) (Foto: Istimewa)

MEULABOH – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Teuku Umar (UTU) Mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, atas pencemaran lingkungan, sisa batu bara yang berserakan di pesisir pantai Aceh Barat, yang disebabkan PT Mifa Bersaudara.

Seperti diketahui, baru-baru ini masyarakat Meulaboh diviralkan oleh sisa batu bara yang berserakan di pesisir pantai Aceh Barat, hal tersebut kemudian membuat banyak pihak menyoroti persoalan tersebut, sebab dapat mencemari lingkungan.

Ketua DPM UTU, Wiwin Hendrolia mengatakan, PT Mifa bersaudara harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi, jika perlu kita minta DLHK Aceh memberikan teguran keras kepada PT Mifa Bersaudara apabila masalah tersebut masih tidak dapat diatasi.

BACA JUGA:   SPPG Suka Jaya Dinilai Baik, Dandim 0115 Simeulue Dorong Penggunaan Bahan Pangan Lokal Berkualitas

Batu bara yang berhamburan di pesisir pantai Aceh barat tersebut, terjadi akibat bongkar muat yang dilakukan oleh PT Mifa bersaudara saat tengah beroperasi, akibatnya banyak serpihan batu bara yang berserakan di pesisir pantai. Hal tersebut merugikan masyarakat nelayan dan mencemari lautan.

“Kita mendesak DLHK Aceh memberikan teguran keras kepada PT Mifa, bila kasus tersebut tidak dapat diatasi atau diminimalisasi,” ujar Wiwin, Jumat (17/3/2023).

Lebih lanjut, wiwin menambahkan, kita juga mempertanyakan kontirbusi PT Mifa Bersaudara kepada pemuda dan Mahasiswa di Aceh Barat saat ini, karna kita kerap mendapat laporan. Bahwasanya PT Mifa minim kontribusi dalam mendorong pemuda dan mahasiswa di Aceh barat.

BACA JUGA:   Pembangunan Jembatan Tutu Panyang Samalanga Telan Anggaran Rp 12,4 Miliar   

“Kita berharap PT Mifa tidak hanya sebagai perusahaan yang menguntungkan bagi pemiliknya, namun juga memberikan kontribusi pembangunan SDM dikalangan pemuda dan mahasiswa di Aceh Barat,” ucap Wiwin.

Untuk itu, kita mendesak pihak PT Mifa bertanggung jawab sepenuhnya karna hal tersebut sangat merugikan masyarakat di Aceh Barat.

“Jika tak mampu diatasi oleh PT Mifa Bersaudara, kita akan melakukan aksi Demo besar-besaran untuk menuntut pertanggung jawaban PT Mifa Bersaudara, dan juga apabila tak dapat diselesaikan kita akan mendesak pemerintah untuk mencabut izin operasional perusahaan,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *