BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh Saiful Bahri menyampaikan turut berduka yang mendalam atas meninggalnya Imam Masykur (25) warga asal Mon Keulayu, Gandapura, Bireuen, yang meninggal dunia di Jakarta karena dugaan penyiksaan oleh oknum Paspampres.
“Atas nama pribadi dan masyarakat Aceh, saya turut berduka yang mendalam atas apa yang dialami Imam Masykur. Praktik penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi seperti itu tidak pantas diterima oleh siapa pun di negara ini, termasuk warga Aceh,” kata Saiful Bahri, Ahad (27/08/2023).
Lebih lanjut Saiful mengatakan, dirinya sangat prihatin ketika ada warga Aceh yang menjadi korban perlakuan yang tidak manusiawi, seperti dialami Imam Masykur.
“Oleh Karena itu, DPR Aceh akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Aceh untuk mengambil langkah-langkah strategis agar keluarga korban mendapat keadilan yang seadil-adilnya,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Pon Yaya menghargai proses hukum yang sedang berjalan, dan diharapkan semua pihak yang terlibat dalam dugaan penyiksaan ini harus mendapatkan hukuman berat.
“Aparat penegak hukum harus mengusut seadil-adilnya perilaku yang cukup kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia ini,” katanya.
Diberikan sebelumny, Imam Masykur diduga meninggal akibat penyiksaan yang dilakukan oknum TNI. Beberapa video menampilkan dugaan penyiksaan itu beredar di kalangan masyarakat Aceh.
Berdasarkan informasi yang himpun, Sebelum meninggal Imam Masykur diduga diculik pelaku di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada tanggal 12 Agustus.
Sebelum dihabisi pelaku, Ia sempat menghubungi keluarga minta dikirimkan uang Rp 50 juta untuk tebusan dan mengatakan akan meninggal bila permintaan itu tidak dipenuhi.
Pada tanggal 14 Agustus lalu, keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya. Setelah beberapa hari tak ada kabar, kemudian keluarga korban mengambil jenazah Imam Masykur di RSPAD Jakarta Pusat pada tanggal 24 Agustus lalu.