BANDA ACEH – Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengutuk keras peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan kematian warga Aceh. Pelaku yang diduga melibatkan oknum Paspampres harus dihukum dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kita mengecam dan berharap kasus penyiksaan berujung kematian yang melibatkan oknum anggota TNI ini harus diusut tuntas dan diproses hukum seadil-adilnya,” kata Muhammad MTA di Banda Aceh, Senin (28/08/2023).
Muhammad MTA menjelaskan, bahwa semua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut, baik aparat maupun sipil, harus dijerat dan dihukum dengan sanksi berat. Meskipun, ada perselisihan di antara pihak-pihak yang terlibat,
“Terlepas bagaimana pun masalah yg terjadi antar para pihak, penyiksaan tidak dibenarkan apalagi sampai mengakibatkan hilangnya nyawa orang,” ujarnya.
Pemerintah Aceh mengapresiasi langkah hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian dan POM TNI dalam menangani kasus ini.
Ia mengungkapkan, Gubernur Aceh akan memberikan dukungan khusus untuk kasus ini dan akan menjalin komunikasi serta koordinasi dengan pihak POM-TNI guna memastikan penegakan hukum yang adil.
“Gubernur telah meminta kepada pejabat terkait di Pemerintah Aceh untuk mempelajari kasus ini secara aturan dalam upaya pendampingan hukum,” pungkasnya.
Dikatakannya, Gubernur beserta Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh secara keseluruhan merasa berduka cita atas peristiwa yang menimpa Imam Masykur (25).