Hukrim  

Oplos Pertalite, SPBU di Medan Disegel

20250308 67cad6035c888
SPBU disegel. Foto: Kompas.com

MEDAN – Polrestabes Medan menyegel SPBU di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Sebab, polisi mendapati SPBU itu mengoplos BBM jenis Pertalite dan menjualnya kepada masyarakat.

Wakil Kepala Polrestabes Medan AKBP Taryono Raharja mengatakan, mulanya petugas mendapat informasi ada mobil tangki minyak yang membawa BBM ilegal menuju SPBU tersebut pada Rabu, 5 Maret 2025. Setelah itu, sekitar pukul 21.40 WIB, polisi memantau aktivitas dari sekitar SPBU tersebut.

Merasa janggal, polisi mengecek tiga orang di lokasi. Hasilnya, rupanya orang-orang tersebut sedang mengoplos Pertalite di tangki timbun SPBU.

“Kami menemukan dugaan penyalahgunaan BBM jenis Pertalite. Jadi, ditemukan aktivitas pengoplosan BBM jenis Pertalite di lokasi. BBM itu pun didistribusikan ke masyarakat,” kata Taryono saat menggelar konferensi pers di lokasi, kemarin.

Taryono menyebutkan, setelah dicek ke Pertamina, rupanya truk itu sudah tidak lagi bekerja sama dengan Pertamina. Namun, truk yang tangkinya bertuliskan Pertamina itu diduga dipakai pelaku agar bisa mengambil BBM jenis Pertalite. Polisi pun menangkap tiga orang dari kejadian tersebut.

Mereka adalah Muhammad Agustian Lubis (35) selaku manajer, Untung (58) selaku sopir, dan Yudhi Timsah Pratama (38) selaku kernet. Kini, ketiga pelaku telah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka.

Ketiganya disangkakan Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 dan Pasal 40 UU No 11 Tahun 2020. Adapun, polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini, mulai dari gudang tempat truk mengambil minyak serta lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *