BANDA ACEH – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, membantah isu terkait usulan anggaran untuk pembangunan arena (venue) Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumatra Utara 2024 sebesar Rp 1,2 triliun, yang diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA).
“Bukanlah penggunaan APBA, itu lebih kepada akumulasi estimasi anggaran pelaksanaan PON di Aceh yang belum tercukupi, dan itu saat ini sedang dihitung fix oleh PB-PON,” kata MTA, Sabtu (23/09/2023).
Lebih lanjut MTA mengatakan, sumber anggaran Rp1,2 triliun tersebut nantinya dari beberapa sumber. Seperti dari sponsor, penjualan tiket, parkiran dan dari pemerintah pusat. Sebagai tuan rumah, Aceh tentu juga akan ada dibagikan sebab kegiatan tersebut merupakan event nasional yang bersama-sama dengan Sumatra Utara pada 2020 lalu.
“Ketika Aceh dan Sumatra Utara bersatu menggalang menjadi tuan rumah PON. Sehingga, sebagai tuan rumah ada perjanjian menanggung anggaran pelaksanaan tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menyampaikan usulan anggaran untuk pembangunan arena Pekan Olahraga Nasional 2024 dinilai angkanya cukup fantastis. Hingga mencapai Rp 2,4 triliun.
Dari jumlah tersebut, hanya sebesar Rp 883.900.000.000 menggunakan APBN 2023. Sedangkan sisanya Rp 1.286.821.580.000 telah disetujui oleh penjabat gubernur untuk dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Aceh.
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli, memastikan untuk pembiayaan Pekan Olahraga Nasional tersebut akan menyedot Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang tentunya akan merugikan masyarakat Aceh.
“Jumlah kebutuhan anggaran yang sangat besar tersebut pasti akan menyedot DOKA. Hal ini akan berdampak pada pembangunan Aceh kedepan,” kata Zulfadli.