Pemerintah Diminta Laporkan PT Mifa dan PLTU Nagan Raya ke Gakkum

dpra
Juru Bicara Panitia Khusus Migas DPR Aceh, Edy Asaruddin, menyerahkan rekomendasi Pansus tentang minyak dan gas, mineral dan batubara, energi serta Perkebunan Aceh kepada pemimpin sidang untuk diserahkan kepada Pemerintah Aceh (Foto: Humas DPR Aceh)

BANDA ACEH – Juru Bicara Panitia Khusus Minyak dan Gas (Migas), Mineral dan Batubara, Energi serta Perkebunan DPR Aceh, Edy Asruddin, meminta Pemerintah Aceh melaporkan PT Mifa Bersaudara dan PLTU Nagan Raya ke Penegak Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum).

Hal ini dikarenakan selama operasi di Aceh perusahaan itu dinilai menyebabkan pencemaran pesisir pantai daerah setempat.

“DPR Aceh juga meminta agar melaporkan PT Mifa Bersaudara dan PLTU 3-4 Nagan Raya ke Gakkum KLHK untuk dilakukan audit khusus,” kata Edy, dalam rapat paripurna di Gedung DPR Aceh, Kamis (28/12/2023).

Dia menyampaikan, dari hasil temuan pansus di lapangan bahwa operasi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut telah mencemari sepanjang Pantai pesisir Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.

Berat dugaan, kata dia, pencemaran itu diakibatkan karena adanya tumpahan batubara diduga berasal dari aktivitas bongkar-muat hasil tambang komoditas batubara di pelabuhan milik PT MIFA.

“Sebab, dari hasil tinjauan lapangan di Kabupaten Aceh Barat pada Kamis, 30 Maret 2023, kami menemukan banyak sekali pencemaran di pesisir pantai setempat,” jelasnya.

Selain itu, Edy juga menjelaskan, berdasarkan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Barat dan Nagan Raya serta para pelaku usaha yaitu PT Mifa Bersaudara dan PLTU Nagan.

DPR Aceh masih belum mengetahui secara pasti asal usul material batubara hasil tambang yang mencemari kawasan tersebut.

Oleh karena itu, kata dia, DPR Aceh telah mengambil kesepakatan untuk meminta pihak pelaku usaha tersebut untuk membersihkan area pantai yang dicemari oleh batubara tersebut.

“Namun telah diambil kesepakatan bersama para pelaku usaha tersebut untuk bersama membersihkan pantai yang dicemari oleh batubara di pesisir Kecamatan Meureubo dan sekitarnya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *