BANDA ACEH – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Abdurrahman Ahmad, menilai Pemerintah Indonesia tidak serius dalam mengembangkan infrastruktur penting di Aceh.
Menurutnya setelah menelantarkan proyek kereta api, kini pemerintah mengeluarkan proyek jalan tol Binjai-Banda Aceh dari proyek strategis nasional (PSN).
“Sebelumnya kereta api. Dan kini terulang lagi ini (dalam pembangunan jalan tol). Sepertinya Pemerintah Pusat tidak serius membangun Aceh,” kata Abdurahman, Senin (16/10/2023).
Dikatakannya, pemerintah pusat memasukkan pembangunan jalan tol dari Medan ke Banda Aceh, sepanjang kurang lebih 600 kilometer. Namun belakangan proyek ini dicoret oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Ia menyebutkan, adapun ruas jalan tol yang tidak diteruskan adalah Jalan Tol Lhokseumawe-Sigli dan Tol Lhokseumawe-Langsa. Saat ini, pemerintah hanya membangun jalan tol Banda Aceh-Sigli dan Binjai-Langsa.
Abdurrahman mengungkapkan kasus serupa juga terjadi pada pembangunan rel kereta api yang dulunya juga sempat masuk dalam proyek strategis, proyek ini malah mangkrak.
“Padahal masyarakat berharap keberadaan kereta api yang melintasi provinsi Aceh dapat menjadi nadi baru transportasi dan perekonomian bagi masyarakat Aceh,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Abdurrahman, seharusnya menyelesaikan target pekerjaan sesuai yang direncakan sejak awal. Sehingga masyarakat mengharapkan proyek tersebut direalisasikan dan memberikan dampak positif kepada masyarakat.
“Setelah dibangun sedikit tidak dilanjutkan lagi, ini kan terputus-putus, malah dulu terkenal rel kereta api di Aceh itu rel kereta api Abu Nawas,” ucapnya.
Abdurrahman mengatakan, jika terdapat kendala dalam program pembangunan ini, seharusnya pemerintah pusat menyampaikan hal ini secara utuh.
“Yang terjadi selama ini, pemerintah pusat tidak pernah membahas proyek-proyek penting dengan para pemangku kebijakan di daerah,” katanya.
Oleh karena itu, ia meminta agar Pemerintah Indonesia memasukkan kembali pembangunan Tol Langsa-Lhokseumawe dan Lhokseumawe-Sigli dalam PSN.
“Kalau memang ada kendala itu bisa didiskusikan. Jika menemukan kendala pada pembebasan lahan, harus diskusi dengan pemerintah daerah dan juga DPR Aceh,” pungkasnya.