ACEH BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat, menghibahkan sebidang tanah seluas 17.417 meter persegi berlokasi di Gampong Paya Peunaga, Kecamatan Meureubo untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Hibah tanah setara 1,7 hektare ini, rencananya digunakan untuk pembangunan kantor baru instansi tersebut.
Penjabat Bupati Aceh Barat, Azwardi, mengatakan hibah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan infrastruktur pelayanan hukum di daerah tersebut. Sebagai bentuk dukungan penuh Pemkab terhadap Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Kolaborasi dan sinergitas antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum sangat penting menciptakan sistem hukum yang lebih baik,” kata Azwardi, Kamis, 6 Februari 2025.
Azwardi berharap, pembangunan kantor baru Kejari Aceh Barat ini dapat meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat.
Dengan adanya hibah tanah ini, pembangunan kantor baru Kejari Aceh Barat dapat segera direalisasikan.
“Sehingga dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan memperkuat sistem hukum di wilayah tersebut,” sebutnya.