Pemkab Simeulue Dapat 253 Formasi PPPK, Kuota Nakes Terbanyak

pppk
Ilustrasi Rekrutmen PPPK 2023

SIMEULUE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue mendapatkan kuota formasi Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 253 orang. Tenaga kesehatan paling banyak penerimaan mencapai 123 orang.

Dalam surat keputusan Bupati Simeulue nomor: 800.1.2/2500/2023 tertanggal 16 September 2023 disebutkan, formasi Tenaga Guru sebanyak 70 orang, Tenaga Kesehatan 123 orang dan Tenaga Teknis sebanyak 60 orang.

Pada surat tersebut dicantumkan syarat bagi pelamar tenaga guru Khusus yakni, memenuhi nilai ambang batas dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.

Bagi bekas tenaga honorer kategori II, terdaftar dalam pangkalan database Badan Kepegawaian Negara, guru non ASN terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun.

Sementara, Kriteria pelamar pada penatapan kebutuhan Umum meliputi, Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Pelamar pada seleksi PPPK JF guru tahun anggaran 2023 wajib memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat atau sertifikat pendidik dengan merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 tanggal 24 Mei 2023 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023.

Kemudian, persyaratan khusus bagi pelamar PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga kesehatan adalah bukan ASN, bekas THK-II yang terdaftar database, bekas THK-II Badan Kepegawaian Negara dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

Tenaga non ASN merupakan pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar, dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus menerus pada instansi pemerintah yang dilamar dan aktif bekerja saat mendaftar.

Informasi resmi yang terkait dengan Seleksi PPPK Tahun 2023 dapat dilihat melalui laman http://sscasn.bkn.go.id, dan https://bkpsdm.simeuluekab.go.id atau Pengumuman tertulis dari Panitia Seleksi PPPK Tahun 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *