Pemprov Aceh Serahkan Pengelolaan Aset Tahura Trumon ke Pemkab Aceh Selatan

Penyerahkan Pengelolaan Aset Tahura Trumon Kepada Pemkab Aceh Selatan
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, bersama Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, saat mendandatangani berita acara serah terima aset Tahura Trumon dari Pemerintah Aceh kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh. (Foto: Humas Prov)

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menyerahkan aset dan wewenang pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Trumon kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

Penyerahan secara resmi tersebut seiring dengan penandatanganan berita acara serah terima aset yang dilakukan Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan Pj Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma, di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin, (06/11/2023).

BACA JUGA:   Asisten III Setdakab Hadiri Pelantikan PPS se-Kabupaten Simeulue

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, A Hanan serta beberapa pejabat lainnya.

Tahura Trumon memiliki luas mencapai 1.865 hektare terhubung dengan Taman Nasional Gunung Leuser dan Suaka Marga Satwa Rawa Singkil.

BACA JUGA:   Pemerintah Aceh Rilis Jadwal Tes Peserta Lulus Administrasi JPTP 2023

Tahura Trumon tersebut menjadi kawasan pelestarian karena banyak flora dan fauna dilindungi. Tahura tersebut juga menjadi pusat penelitian serta memiliki potensi dikembangkan untuk pariwisata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *