banda aceh – Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mengusulkan nama Reza Saputra sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh kepada Menteri Dalam Negeri. Nama ini berbeda dengan usulan penjabat sebelumnya, Achmad Marzuki, yang disetujui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
“Belum diteken. Pak Menteri sedang umrah,” kata salah seorang sumber di Kementerian Dalam Negeri, Rabu (03/04/2024).
Belum ada keterangan resmi terkait hal ini dari Pemerintah Aceh. Adapun Reza saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh.
Sebelum Reza, kursi Kepala BPKA bakal diisi oleh Saumi Elfiza. Nama ini diusulkan sebelum Achmad Marzuki selaku penjabat gubernur diganti oleh Bustami Hamzah. Nama itu telah mendapatkan restu dari Menteri Tito.
Namun hingga saat ini, Saumi urung menduduki jabatan itu. Alih-alih melantik Saumi, Bustami malah mengusulkan nama Reza sebagai Kepala BPKA.
Sesuai aturan, seorang penjabat kepala daerah dilarang untuk melakukan mutasi pejabat dan mengeluarkan kebijakan strategis lain. Itu hanya boleh dilakukan jika mendapatkan restu dari Menteri Dalam Negeri.