JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, meminta kepada perbankan agar tetap berhati-hati dan tidak menganggap remeh terhadap keberadaan pinjaman online (Pinjol). Pasalnya pertumbuhan kredit fintech peer to peer (P2P) tersebut sudah melebihi pertumbuhan kredit industri perbankan secara nasional.
“Perbankan mesti lihat-lihat, yang kecil dibiarkan akan raksasa juga. Artinya mereka harus adaptasi terhadap persaingan bisnis yang baru, mesti melek,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Minggu (20/8/2023)
Dilansir dari detik.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit pinjol sebesar 18,86% atau mencapai Rp 52,7 miliar pada Juni 2023. Menurutnya, Realisasi itu telah melampaui pertumbuhan kredit perbankan secara nasional yang hanya mencapai 7,76% secara tahunan (year on year).
Namun demikian, ia memastikan pertumbuhan kredit pinjol tidak begitu membahayakan terhadap pertumbuhan kredit perbankan. Sebab, jumlah penyaluran kredit perbankan masih mendominasi yakni mencapai Rp 6.656 triliun.
“Pertumbuhannya melampaui, bukan size-nya. Kalau size-nya pasti lebih kecil dibanding perbankan. Artinya orang lebih suka ke askes lebih cepat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi penyaluran kredit yang dilakukan oleh perusahaan fintech agar tidak menimbulkan kredit macet.
“TWP angka terakhir dari data kita 3,36%. Kalau untuk TWP 90 hari kan harus di bawah 5%, jadi itu sangat terkendali,” kata Agusman.
“Kita harus tetap hati-hati, baik untuk lender (pemberi pinjaman) maupun borrower (peminjam) juga harus menjaga kinerjanya dengan baik, supaya sistem kita tetap terjaga,” tegasnya.