Pj Gubernur Aceh Minta Warga Segera Lapor Jika Ternak Terindikasi Terjangkit PMK

20250109 img 20250109 121458
Pj. Gubernur Aceh, Safrizal, didampingi Kadis Pertenakan Aceh, Zalsupran melakukan vaksinasi PMK di Gampong Emperom Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh. Foto: Humas Pemerintah Aceh.

BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, meminta para peternak lembu di Aceh untuk mewaspadai wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Ia menekankan pentingnya langkah proaktif dalam memantau kesehatan ternak, dengan cara melakukan pencegahan dini, dan segera melaporkan kepada petugas jika terdapat indikasi ternak terjangkit PMK.

“Saya imbau kepada masyarakat, untuk penanganan wabah penyakit mulut dan kuku ini agar direlokasi sapi-sapi yang telah terkena dan segera melapor kepada petugas jika ada indikasi ternak terjangkit,” kata Safrizal, pada Kamis, 9 Januari 2025.

Mantan Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ini juga meminta kepada dinas terkait untuk memperketat pengawasan di perbatasan Aceh guna mencegah masuknya ternak yang terjangkit PMK.

PMK, kata dia, adalah penyakit menular akut yang menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi. Penyakit ini disebabkan oleh virus dari genus aphthovirus dan sangat mudah menyebar melalui kontak langsung, udara, atau peralatan yang terkontaminasi.

“Gejala utama PMK meliputi demam tinggi, luka-luka di mulut dan kuku, penurunan nafsu makan, serta produksi susu yang drastis menurun pada ternak perah,” kata Safrizal.

Menurut Safrizal, wabah PMK dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang besar, termasuk kematian ternak, penurunan produktivitas, dan pembatasan perdagangan hewan antarwilayah. Oleh karena itu, kata dia, upaya pencegahan seperti vaksinasi, sanitasi kandang, serta pembatasan mobilitas ternak sangat diperlukan untuk meminimalkan dampaknya.

Dengan langkah-langkah pengawasan yang ketat, Safrizal berharap Aceh dapat menjadi daerah yang mampu mengendalikan penyebaran PMK secara efektif. Ia mengajak seluruh peternak untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan kasus kepada petugas terkait demi kebaikan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *