BANDA ACEH – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan, pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Aceh Syariah akan digelar Penjabat (Pj) Gubernur Aceh pada Maret mendatang.
Rapat Umum Pemegang Saham tersebut akan digelar bersama seluruh pemegang saham dan manajemen pada Minggu pertama bulan Maret mendatang.
Pada rapat tersebut akan ditetapkan Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh dari yang telah direkomendasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Sesuai tahapan, 14 hari setelah menerima hasil fit and proper test, baru dapat digelar RUPS untuk menentukan Dirut BAS,” kata MTA, Selasa (21/2/2023).
MTA menambahkan, bahwa nama-nama calon Dirut yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan hasil Fit and Proper Test (Uji Kepatutan dan Kepatutan) nantinya akan disampaikan saat digelar RUPS BAS.
“Gubernur sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) telah menerima hasil dari OJK pada Senin, 20 Februari 2023 kemarin,” pungkasnya.













