Pj Gubernur Akan Gelar RUPS Bank Aceh Syariah Untuk Penetapan Dirut

uru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA
uru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. (Foto: Bid Humas)

BANDA ACEH – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengatakan, pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Aceh Syariah akan digelar Penjabat (Pj) Gubernur Aceh pada Maret mendatang.

Rapat Umum Pemegang Saham tersebut akan digelar bersama seluruh pemegang saham dan manajemen pada Minggu pertama bulan Maret mendatang.

BACA JUGA:   Puluhan Pejabat Fungsional Pemko Banda Aceh Dilantik

Pada rapat tersebut akan ditetapkan Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh dari yang telah direkomendasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Sesuai tahapan, 14 hari setelah menerima hasil fit and proper test, baru dapat digelar RUPS untuk menentukan Dirut BAS,” kata MTA, Selasa (21/2/2023).

MTA menambahkan, bahwa nama-nama calon Dirut yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan hasil Fit and Proper Test (Uji Kepatutan dan Kepatutan) nantinya akan disampaikan saat digelar RUPS BAS.

BACA JUGA:   Joko Purwanto Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh

“Gubernur sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) telah menerima hasil dari OJK pada Senin, 20 Februari 2023 kemarin,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *