ACEH UTARA – Personel Polsek Muara Batu berhasil mengamankan dua tersangka dugaan pencurian dengan kekerasan di Gampong Mane Tunong, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kapolsek Muara Batu, AKP Ali Akbar, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang berhasil diamankan adalah AM (31) dan SA (29), keduanya merupakan warga Kecamatan Muara Batu. Satu tersangka lainnya melarikan diri.
“Kejadian ini terjadi pada Jumat lalu sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu kios milik Aziz (20), warga Kabupaten Bireuen,” ujar Ali, Sabtu (21/10/2023).
Lebih lanjut Ali mengungkapkan peristiwa tersebut berawal ketika korban berada di teras kios kelontong tempatnya berjualan di Gampong Mane Tunong. Korban melihat tiga orang dengan penutup kepala menggunakan kain sarung berupaya masuk ke dalam kios. Pelaku mendekati korban dan mengancamnya dengan senjata tajam.
“Para tersangka tersebut meminta barang milik korban, dan didapatkan uang sebesar Rp 800 ribu dan dua unit handphone android,” ungkapnya.
Ali menjelaskan bahwa pada saat yang bersamaan, seorang pembeli datang dan melihat para pelaku sedang mengancam korban. Saksi tersebut segera memberitahu temannya dan berusaha membantu korban. Namun, ketiga pelaku berhasil melarikan diri, sementara dua di antaranya berhasil ditangkap.
Selain itu, lanjut Ali, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebilah parang, kain sarung, sepotong celana, satu hp android, satu tas rompi, satu jaket switer berwarna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 111 ribu, yang semuanya telah diamankan di Mapolsek Muara Batu.
“Sementara itu, satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran,” pungkasnya.













