Hukrim  

Polisi Tangkap Oknum Pimpinan Dayah Diduga Cabuli Santri di Langsa

pelecehan
Ilustrasi Pelecehan.

LANGSAPolres Langsa menangkap MSA (40), seorang Oknum Pimpinan Dayah yang diduga melakukan tindak pelecehan terhadap seorang santri di bawah umur. Pelaku adalah pendiri pondok pesantren yang mengajarkan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di daerah tersebut.

“Iya, kita sedang menangani kasus ini,” kata Kasi Humas Polres Langsa, Iptu Tri Mulyono, Rabu

Kuasa Hukum korban, MS (13) Muhammad Iqbal, mengungkapkan bahwa tindakan tidak senonoh tersebut baru terungkap setelah orang tua korban melihat perubahan dalam perilaku anaknya.

“Perbuatan ini telah berlangsung berulang kali selama setahun terakhir,” ungkap Iqbal.

Iqbal juga mengungkapkan bahwa korban sering kali diancam agar tidak membongkar perbuatan yang tidak senonoh ini kepada orang lain.

Setelah mengetahui bahwa anaknya telah menjadi korban pelecehan, orang tua korban bersama dengan UPTD PPA DP3A Langsa dan tim kuasa hukum segera melaporkan pelaku ke Polres Langsa agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Korban saat ini mengalami trauma dan sulit untuk diajak berkomunikasi,” tambah Iqbal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *