Polisi Tangkap Pelaku Pemasok Sabu ke Lhokseumawe

tangkap
Kedua tersangka yang diduga menjual dan memasok narkotika jenis sabu telah diamankan ke Polres Lhokseumawe, Kamis (06/07/2023) (Foto: Polres Lhokseumawe)

LHOKSEUMAWE – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap ZU (26) dan MS (21) yang diduga menjual dan memasok narkotika jenis sabu ke Kota Petro Dolar, Kota Lhokseumawe. Keduanya ditangkap di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (05/07/2023).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas tersangka MS yang akan memasok sabu ke Lhokseumawe.

Mendapati informasi tersebut, kata Henki, Tim Opsnal Satreskoba langsung melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pembeli dan berkomunikasi dengan tersangka MS.

“Ada petugas kita yang menyamar jadi pembeli. MS ini tidak curiga dan bersedia menjual sabu kepada petugas. Namun barang haram itu ada pada tersangka ZU, sehingga petugas diarahkan oleh MS ke ZU,” kata Henki, dalam keterangannya di Polres Lhokseumawe, Kamis (06/07/2023).

BACA JUGA:   Polisi Tangkap Tujuh Pencuri 128 Sak Semen di Aceh Tengah

Lebih lanjut Henki mengatakan, setelah berhasil meyakinkan ZU, petugas yang menyamar disuruh menjemput sabu di sebuah rumah di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Di sana petugas bertemu langsung dengan ZU.

“Begitu tiba di lokasi yang disepakati untuk transaksi, MS dan ZU langsung ditangkap. Petugas juga menggeledah rumah tempat mereka ditangkap dan menemukan barang bukti berupa satu plastik kresek warna hijau yang di dalamnya terdapat dua paket sabu seberat 315 gram, satu timbangan elektrik, dan satu unit handphone,” jelas Henki.

BACA JUGA:   Tim Polres Abar VC Pukul Telak Mifa VC pada Turnamen Bola Voli Cup II

Saat ini, sambung Henki, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polres Lhokseumawe. Dari hasil interogasi, mereka mengakui sabu tersebut dibeli dari seorang pria dan kemudian akan dijual kembali.

Henki juga mengimbau agar masyarakat tidak coba-coba menjadi pengedar, pemakai, apalagi memasok sabu atau narkotika jenis lainnya ke Lhokseumawe.

Ia menegaskan, bila masih ada yang nekat, maka akan ditindak. Itu adalah wujud komitmennya dalam memberantas narkotika.

“Jangan coba-coba bermain narkoba. Bila masih nekat akan kami sikat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *