JAKARTA – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengatakan tahun ini Indonesia mendapatkan kuota 221 ribu jamaah haji. Jumlah ini adalah salah satu poin kesepakatan yang ditandatangani oleh Kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia.
Seperti dikutip dari inilah, kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi itu ditandatangani oleh Nasaruddin Umar dan Tawfiq F Alrabiah, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, di Jeddah, kemarin.
Nasaruddin mengatakan kuota jamaah terbagi melalui dua bandara utama di Arab Saudi. 110.500 jamaah masuk melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz, Madinah, dan dipulangkan melalui Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.
110.500 jamaah masuk melalui Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, dan dipulangkan melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz, Madinah.
Indonesia juga mendapatkan kuota petugas sebanyak 2.210 orang atau 1 persen dari total kuota jamaah. Nasaruddin juga mengupayakan tambahan kuota petugas untuk meningkatkan pelayanan kepada jamaah.
Kerja sama itu juga mencakup aturan terkait keamanan, termasuk larangan aktivitas propaganda, penggunaan perangkat fotografi yang mengganggu ketertiban, dan politisasi musim haji.
“Jamaah juga diminta menghormati peraturan Kerajaan Arab Saudi, terutama selama puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” kata Nasaruddin. “Prinsipnya, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Arab Saudi untuk memastikan kenyamanan dan keamanan jamaah.”
Penandatanganan MoU ini menandai dimulainya persiapan teknis penyelenggaraan haji. Kepala BP Haji, Gus Irfan, mengapresiasi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang bersedia mempertimbangkan usulan Indonesia.
“Meski ada kebijakan tetap, beberapa usulan dari Indonesia tetap dipertimbangkan. Ini menunjukkan komitmen Arab Saudi terhadap pelayanan jamaah,” kata Gus Irfan.
Selain penandatanganan naskah kerja sama, delegasi Indonesia juga menghadiri konferensi dan Pameran Haji di Jeddah untuk memilih layanan terbaik bagi jamaah. Fokus utama, kata Nasaruddin, adalah memastikan kualitas pelayanan yang lebih baik dari tahun sebelumnya.