SIMEULUE – Sebanyak 126 CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue, menerima SK pengangkatan sebagai PNS. Penyerahan SK sekaligus pengambilan sumpah jabatan oleh Pj Bupati Ahmadliyah SH. Kegiatan ini berlansung di Aula Setdakab Lantai tiga, kamis (06/04/2023).
Kepala Badan Kepegawain Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jaswir S.Pd M.Pd mengatakan, bagi PNS yang telah disumpah, untuk dapat patuh terhadap Pancasila serta undang-undang yang berlaku.
“Kepada ASN yang telah disumpah kiranya dapat menjalankan tugasnya dengan sabaik-baik mungkin sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Jaswir kepada suluruh ASN yang berada diruangan.
Pj. Bupati Simeulue, Ahmadlyah, SH, dalam arahannya mengatakan bahwa profesi PNS banyak yang mengidamkan, namun dari sekian banyak yang mengidamkan, hari ini hanya ada sekitar 126 yang dikukuhkan.
Untuk itu dirinya mengingatkan agar CPNS yang baru saja diambil sumpahnya itu untuk tidak lupa mengucap syukur setinggi tingginya kepada Allah yang sudah memberikan kesempatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Ahmadlyah, menegaskan kepada CPNS yang baru saja menerima SK 100 persen ini agar tidak mengajukan pindah sebelum mengabdi ditempat yang dipilih, minimal 10 tahun sejak diangkat. Hal itu berdasarkan Permenpan nomor 27 tahun 2021 tentang pengadaan PNS pasal 52.
“Dan apabila dalam kurun waktu tersebut bersikeras meminta pindah, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dari status PNS,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Sekda Simeulue, Asludin, M. Kes, Kaban BKPSDM, Jaswir, S. Pd, M. Pd, Kaban BKD, Marlian, S.IP, Inspektur, Drs. Alwi Alhas, Direktur RSUD, drg. Farhan, Kadis PUPR, Zulfata, Sekdinkes, Hanafi Lubis, Sekdishub Razoki Marinir, Kabag Prokopim, Romaidon Darma, dan Kabag Adpem, Mukhri Mayadi.













