Status Gedung Pers Simeulue Mengantung, ini Kata Misrahudin S.E,

menanggapi status gedung pers simeulue ini kata kadiskominsa teras aceh
Kepala Dinas Kominsa Misrahudin S.E. (Foto: Istimewa)

SIMEULUE – Sebagai mana dilansir di media online terkait status gedung pers Simeulue Sejak dibangun beberapa tahun lalu melalui sumber Dana Otonomi Khusus (Doka), hingga sekarang masih menggantung.

Kepala Dinas Kominsa Simeulue, Misrahudin, SE saat dikonfirmasi media situasi.co.id menjelaskan terkait status gedung pers Simeulue yang dibangun dari sumber Dana Doka itu masih milik Pemerintah Aceh dan belum di serah terimakan kepada pemda Simeulue.

BACA JUGA:   MPU Aceh Desak Pemerintah Perkuat Komitmen Terhadap SE Gubernur

“Status gedung pers masih milik Pemerintah Aceh makanya untuk saat ini belum bisa dipakai,” kata Misrahudin

diSamping itu, gedung pers tersebut belum bisa di fungsikan sesuai peruntukannya, namun terkait dengan peralihan gedung saat ini sedang dalam proses.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Simeulue tidak tinggal diam dan terus berupaya secepat mungkin agar status gedung pers itu bisa segera dimanfaatkan oleh rekan- rekan para insan pers yang bertugas di wilayah Kepulauan Simeulue,” ungkapnya

BACA JUGA:   Asisten III Setdakab Hadiri Pelantikan PPS se-Kabupaten Simeulue

Oleh sebab itu, Bapak PJ Bupati langsung memerintahkan Dinas kominsa untuk jemput bola terkait pengalihan Aset tersebut.

“Insyaallah dalam waktu dekat ini pengalihan gedung pers Simeulue akan segera terealisasikan,” pungkas Misrahudin kepala Dinas Kominsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *