BINJAI – Seorang pria bernama Irfan Sayaputra (32) warga Tanah Seribu, harus merelakan kendaraannya diambil paksa oleh pihak Rentenir disebuah warung kopi di Jalan Ikan Bawal, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, pada hari Sabtu (15/09/2022) lalu, sekira pukul 17.00 Wib sore.
Kejadian itu bermula, saat Irfan yang bekerja sebagai agen lembu terlilit hutang kepada bos temanya yang seorang Rentenir.
Teman Irfan yang bernama Mail ini menjaminkan Irfan kepada bosnya, untuk meminjamkan uang sebesar Rp30 juta dengan tempo satu bulan.
Setelah berjalan selama satu bulan, Irfan belum dapat mengembalikan hutang tersebut, disebabkan kondisi penjualan yang masih belum stabil.
Belum dikembalikan uang tersebut, Mail diutus bosnya untuk menagih hutang kepada Irfan dan Mail mengajak Irfan untuk bertemu disebuah Warung Kopi yang berada di Jalan Ikan Bawal, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Binjai.
Disitu, Mail langsung menagih hutang tersebut dan sempat cek cok. Akhirnya, Mail merampas kunci Mobil miliknya dan membawa mobil tersebut.
“Saya ada utang kepada bos teman saya, pada saat itu, uang tersebut belum bisa saya kembalikan karena kondisi penjualan masih sepi, jadi uang tersebut masih kurang, dan teman saya itu langsung merampas kunci Mobil saya dan membawanya dengan mengatakan mobil ini sebagai jaminannya, kalau ada uangnya baru bisa diambil mobil itu,” kata Irfan kepada situasi.co.id, Minggu (05/03/2023).
Irfan menjelaskan, ia hendak menebus mobil miliknya yang masih berstatus kredit dilesing tersebut. Namun, Mobil tersebut telah di gadaikan kepada orang lain dan temanya itu tidak tinggal di Binjai lagi sudah pergi ke Pekanbaru.
“Tak lama mobil itu mau saya tebus, ternyata katanya sudah digadekan dengan orang lain, dan saya coba datangi kerumahnya tapi kosong sudah tidak ditempati lagi dan ia lari ke Pekanbaru dan saya coba hubungi melalui telepon, nomornya sudah tidak aktif lagi, sementara pihak leasing datang kerumah untuk mempertanyakan angsuran dan keberadaan Mobil tersebut,” jelasnya.
Sambung Irfan, Mobil tersebut masih berstatus kredit atas nama istrinya dan saat ini dirinya mendapat ancaman dari pihak Deb Kolektor.
“Katanya kalau Mobil itu tidak ada saya akan mau dipenjarakan, dan saya juga mendapatkan undangan klarifikasi dari pihak kepolisian,” sambungnya.
Atas kejadian itu, lanjut Irfan, dirinya akan melaporkan permasalahan ini ke Polisi terkait Mobil miliknya diduga telah digelapkan oleh pihak rentenir.
“Saya akan melaporkan permasalahan ini ke polisi, sebab Mobil saya sudah tidak ada lagi, dan diduga telah digelapkan teman saya,” pungkasnya.













