Terungkap, Mobil Dinas DPRD Bawa Wanita Telanjang Ternyata Disopiri Anak Kasubag Rumah Tangga

MOBIL DINAS DPRD JAMBI
Mobil pelat merah yang mengalami kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, ternyata digunakan anak Kasubag Rumah Tangga dan Aset di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi . (Foto: Dok.Ist)

situasi.co.id I JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jambi, Al Haris terkait kecelakaan mobil dinas Toyota Camry dengan pelat merah BH 1842 Z, Kamis (02/02/2023).

Mobil pelat merah yang mengalami kecelakaan di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, ternyata digunakan anak Kasubag Rumah Tangga dan Aset di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi .

“Saya sudah koordinasi dengan Gubernur dan saya minta dinonaktifkan. Insha Allah Pak Gubernur sudah siap dan akan segera dinonaktifkan,” tegas Edi Purwanto, seperti dikutip dari Inewsmadiun.id, Minggu (5/2/2023).

Menurut Edi, Gubernur telah menyiapkan penggantinya. “Mudah-mudahan Senin sudah ada Plt Kasubag Rumah Tangga dan Aset di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi,” sambungnya.

BACA JUGA:   Penyidik Polda Aceh Jemput Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa dari Lapas Cipinang dan Tahan Seorang Korlap

Edi menegaskan, bahwa yang terlibat ataupun yang mengendarai mobil tersebut bukanlah anak dari Pimpinan maupun Dewan di DPRD Provinsi Jambi.

“Saya tegaskan, bahwa itu bukanlah anaknya pimpinan atau anggota DPRD, tetapi itu anak dari Kasubag Rumah Tangga dan Aset. Sekali lagi saya katakan itu, supaya clear. Karena berita yang berkembang itu adalah anak dari anggota DPRD. Saya minta maaf atas kegaduhan yang terjadi,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, Satlantas Polresta Jambi, kedua orang pengendara mobil tersebut adalah pelajar SMA di Kota Jambi. Mobil tersebut dikendarai anak Staf dari salah satu Staf DPRD Provinsi Jambi berinisial DA berusia 17 tahun beserta pacarnya berinisial TAC berusia 16 tahun. Usai kecelakaan sang gadis keluar dari mobil tanpa busana.

BACA JUGA:   Wartawan Mata Aceh Dapat Pukulan Supermen, Nasir Djamil: Saya Sangat Mengecam Tindakan Kekerasan Itu

DA dikenakan wajib lapor. Dia juga sudah diperbolehkan keluar dari rumah sakit, sementara teman wanitanya masih menjalani perawatan.

“Untuk kedua pengendara sudah keluar dari rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan mereka diwajibkan lapor,” tutur Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman, Sabtu (4/2/2023).

Aulia menjelaskan, penumpang wanita itu mengalami patah kaki sehingga harus dioperasi di RS Bhayangkara. Serta, pihak Polisi juga sudah melakukan tes urine kepada kedua pelajar tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, diduga mereka berpacaran dan hasil tes urine keduanya, negatif,” pungkas Aulia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *