Polri  

Tim Patroli Sat Samapta Polres Langsa Gagalkan Aksi Tawuran Sekelompok Remaja

tim
Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Langsa menggagalkan aksi sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Gampong Tualang Teungoh dan Gampong Blang Pase, Kecamatan Langsa, Jumat (29/9/2023) (Foto: situasi.co.id/IR)

LANGSA – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Langsa berhasil menggagalkan aksi sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Gampong Tualang Teungoh dan Gampong Blang Pase, Kecamatan Langsa, Jumat (29/9/2023) malam.

Sebelumnya Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menerima laporan masyarakat melalui Cal Center Pelayanan Kepolisian “110” akan adanya aksi tawuran tersebut sekitar pukul 02.30 WIB.

KBO Sat Samapta Polres Langsa Iptu Rusdianto, yang memimpin patroli, mengatakan, untuk mencegah dan antisipasi terjadinya gangguan keamanan yang diduga akan adanya tawuran antar remaja atau kelompok.

Lebih lanjut Rusdianto mengatakan, Tim Patroli Perintis Persisi Sat Samapta Polres Langsa yang mendapat laporan melalui call center 110 segera bergerak ke lokasi yang berada di seputaran Gampong Tualang Teungoh dan Blang Pase.

“Saat tim tiba di lokasi, personil Patroli langsung melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi yang dilaporkan warga,” kata Rudianto.

Bahkan, lanjut Rusdianto, Tim juga melalukan penyisiran di seputaran lokasi dan memeriksa satu persatu dan tempat dimana para remaja sering berkumpul.

Setelah tiba di lokasi pada malam itu tidak ditemukan senjata tajam dan lainnya, dan pihaknya memberikan imbauan Kamtibmas dengan Humanis namun tegas.

“Kita membubarkan mereka untuk segera pulang ke rumahnya masing-masing untuk menghindari potensi terjadinya aksi tawuran itu,” ujar Rusdianto.

Sementara itu, Kapolres Langsa AKBP, Muhammadun, SH, melalui Kasat Samapta AKP, Dasril, SE, mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga Kota Langsa aman tertib dan nyaman.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat agar dapat menghubungi segera ke layananan Kepolisian 110 ketika mengetahui akan adanya gangguan Kamtibmas.

“Lebih baik mencegah dari pada terjadi,” tuturnya.

Dasril menjelaskan bahwa, tujuan call center 110 Polri ini untuk memudahkan sekaligus memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan pengaduan atau pelaporan terkait situasi Kamtibmas secara cepat.

Dikatakannya, ini merupakan program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs.Listyo Sigit Prabowo, salah satunya yaitu Responsibilitas.

“Polri telah menyajikan sebuah sistem layanan call center 110 yang dapat memungkinkan terjadinya interaksi antara Polri dan masyarakat secara online terkait pelaporan dan pengaduan oleh masyarakat tanpa harus terlebih dahulu datang ke kantor Polisi,” jelasnya.

Sambung Dasril, cukup dengan mengakses atau menekan tombol nomor 110 melalui telepon genggam (handphone) atau telepon rumah, masyarakat di wilayah hukum Polres Langsa, maka masyarakat sudah dapat berkomunikasi langsung dengan petugas Polri di Polres Langsa Polda Aceh dan akan langsung terhubung dengan SPKT Polres sesuai dengan lokasi terdekat dari masyarakat yang menghubungi.

“Jadi, masyarakat saat ini sangat dengan mudah untuk berinteraksi atau berkomunikasi langsung antara Polri dan masyarakat secara online,” pungkas Dasril.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *