LANGSA – Polres Langsa mengamankan senjata api laras panjang jenis V5 yang diduga merupakan sisa peninggalan konflik Aceh. Petugas juga berhasil menyita magazine beserta amunisinya.
Menurut Kepala Polisi Resor (Kapolres) Langsa, AKBP Muhammadun, senjata api tersebut diserahkan dengan sukarela oleh seorang warga dari Gampong Paya Bili, Birem Bayeun, Aceh Timur pada tanggal 17 Oktober 2023, sekitar pukul 19.00 WIB.
“Kepemilikan senjata tersebut sedang merantau, dan keluarganya merasa tidak nyaman dengan adanya senjata tersebut,” ujar Kapolres, Kamis (19/10/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa berkat komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dan pemilik senjata api, akhirnya senjata tersebut diserahkan ke Polres Langsa melalui Satuan Intelkam.
Ia juga mengucapkan apresiasi kepada masyarakat dan berterima kasih karena mereka bersedia menyerahkan senjata api secara sukarela demi kebaikan bersama.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga di wilayah hukum Polres Langsa yang masih menyimpan senjata api untuk segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian,” imbuhnya.