21 Warga Etnis Rohingya Terdampar Di ABDYA, Ini Kata Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, Fauzi. (Foto: Antara)

ACEH BARAT DAYA – Sebanyak 21 warga Etnis Rohingya dilaporkan terdampar di pesisir pantai wilayah Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh.

Dari 21 orang Etnis Rohingya yang terdampar di Aceh Barat tersebut, terdiri dari 11 orang laki-laki dan 9 orang perempuan, serta satu diantaranya merupakan anak-anak.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Aceh Barat, Fauzi mengatakan, 21 orang warga Etnis Rohingya yang terdampar di pesisir pantai wilayah Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya itu tidak memiliki paspor atau dokumen keimigrasian lainnya.

BACA JUGA:   Masjid Ini Siapkan Hadiah Umrah bagi Jamaah Tarawih

“Mereka tidak ada paspor, yang ada hanya kartu UNHCR dan IOM,” kata Fauzi di Meulaboh, Sabtu (18/03/2023).

Fauzi menjelaskan, bahwa saat ini ke-21 warga Etnis Rohingya tersebut telah dipindahkan ke Kota Banda Aceh, setelah sebelumnya dilakukan pendataan oleh petugas Imigrasi Meulaboh, Aceh Barat.

Kemudian, setiba di Kota Banda Aceh, warga Rohingya tersebut kemungkinan akan mendapatkan pendataan dan penanganan kembali oleh pihak terkait, yang menangani pengungsi dari luar negeri.

BACA JUGA:   Project Manager EO MTQ Aceh Pastikan H-3 Semua Persiapan Siap 100 Persen

Ia juga menambahkan, terkait penanganan warga Etnis Rohingya oleh Imigrasi tetap mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri.

“Imigrasi hanya melaksanakan tugas sebagai pendataan dan pengawasan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kartu UNHCR hanya fokus terhadap pemberian perlindungan Internasional berupa status pengungsi. Sedangkan IOM hanya fokus terhadap pemberian fasilitas sehari-hari selama berada di Indonesia dan pendanaan terkait dengan kebutuhan imigran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *