Wakil Bupati Simeulue Tinjau Lokasi Kebakaran, Tetapkan Masa Tanggap Darurat Selama 5 Hari

IMG 20260708 WA0081

SITUASI.CO.ID | SIMEULUE – Wakil Bupati Simeulue Nusar Amin, S.Pd., meninjau langsung lokasi kebakaran yang terjadi di kawasan Simpang Lima, Desa Sinabang, Kunjungan ini sekaligus diikuti rapat penetapan status tanggap darurat bencana oleh Pemerintah Kabupaten Simeulue. Rabu (8/7/2026)

Berdasarkan kesepakatan bersama instansi terkait, masa tanggap darurat bencana diberlakukan selama lima hari, terhitung mulai tanggal 7 hingga 11 Juli 2026.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras memadamkan kobaran api pada hari kejadian. Ia juga berpesan kepada para korban agar tetap tabah menghadapi musibah ini.

BACA JUGA:   Listrik dan Internet Down, Tokoh Masyarakat Pulau Siumat: Seperti Kembali ke Zaman Batu

“Segala sesuatu yang kita miliki berasal dari Allah SWT dan suatu saat akan kembali kepada-Nya. Saya berharap para korban diberikan kekuatan serta kesabaran, semoga musibah ini menyimpan hikmah yang lebih besar di kemudian hari,” ujar Nusar Amin.

Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat Simeulue untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Menurutnya, bencana dapat terjadi kapan saja dan di mana saja tanpa diduga.

BACA JUGA:   Wakil Bupati Simeulue Buka MTQ ke-10 Tingkat Desa Amabaan

“Kita tidak pernah tahu kapan musibah datang, oleh karena itu kewaspadaan dan kesiapsiagaan kita bersama sangatlah penting,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mengumumkan pemberian bantuan tunai bagi korban melalui Baitul Mal Kabupaten Simeulue. Setiap Kepala Keluarga yang menjadi korban utama kebakaran akan menerima bantuan sebesar Rp2,5 juta, sedangkan Kepala Keluarga yang terdampak secara tidak langsung mendapatkan Rp1,5 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *