Aceh Barat – Sidak ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kapolres Aceh Barat pastikan pelayanan masyarakat berjalan lancar.
Sebagai bentuk pengawasan secara langsung terhadap tempat pelayanan publik, Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruang SPKT dan SKCK Polres Aceh Barat, pada Rabu (07/12/2022).
AKBP Pandji Santoso mengatakan kegiatan sidak tersebut dilakukan pihakanya untuk mengecek dan melihat secara langsung terhadap pelayanan publik oleh personil Kepolisian setempat, guna mewujudkan pelayanan publik Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).
Adapun pengecekan dilakukan secara mendadak untuk melihat sejauh mana kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita lakukan mendadak, sebagai bentuk pelayanan presisi dan memastikan kesiapan anggota yang bertugas ditempat pelayanan publik,” Pungkas AKBP Pandji Santoso.
Masih kata Kapolres Aceh Bara, dengan adanya kegiatan inspeksi mendadak tersebut, diharapkan dapat
meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran anggota Polri saat berdinas.
“Dan ini juga untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran anggota polri saat berdinas. Dengan demikian masyarakat Aceh Barat dapat terlayani dengan baik,” Tambahnya.
Selain itu Kapolres juga mengingatkan
kepada personil atau petugas ruang SPKT dan SKCK setempat agar selalu menjaga kebersihan dan ketertiban ruangan sehingga suasana kerja terasa nyaman dalam pelaksanaan tugas.













