Kejari Batam Kembali Raih Prestasi Tingkat Nasional

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Herlina Setyorini, Sabtu (7/1)

IMG 20230106 WA0032

Hariandaerah.com Jakrta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang dipimpin Ibu Jaksa Cantik, Herlina Setyorini layak diapresiasi. Pasalnya salah satu program unggulan Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku pimpinan tertinggi Kejakaan RI, terkait Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) yakni penyelesaian penuntutan perkara secara damai di luar persidangan tersebut berhasil diimplementasikan dengan baik oleh Kajari Batam, Provinsi Kepri, Herlina Setyorini.

BACA JUGA:   Kejari Didesak Tetapkan Status Tiga Anak Mantan Bupati Aceh Tengah Terkait Korupsi APE

Alhasil, Kejari Batam, Kepri, meraih predikat peringkat 4 Terbaik Nasional sebagai Kejaksaan Negeri tipe A yang aktif dalam penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ).

Penghargaan itu diberikan oleh Jaksa Agung Muda Pidum saat penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI, Jumat ,(06/01/2023).

“Saya bersama jajaran yang mengikuti Rakernas sangat bersyukur dan
berterimakasih kepada seluruh jajaran, khususnya Bidang Tindak Pidana
Umum atas kinerjanya, sehingga berhasil meraih penghargaan ini.

BACA JUGA:   Tangkap Tujuh Pengedar Sabu di Aceh Utara, Polisi Sita 2,5 Kilogram Barang Bukti

Herlina Setyorini berharap, penghargaan tersebut dapat menjadi penyemangat agar di tahun 2023 ini dapat memperoleh penghargaan dan apresiasi yang lebih baik lagi.

“Semoga Kejari Batam lebih baik lagi untuk ke depan setelah menerima penghargaan ini. Jadi bukan hanya di Bidang Tindak Pidana Umum, melainkan seluruh bidang,” tuturnya. (Jum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *