Daerah  

Pemerintah Aceh Naikan Harga Tiket Penyeberangan, Sekda : Pemkab Simeulue Telah Surati Pj Gubernur

IMG 20230117 204054 11zon
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simeulue, Asludin SE.M.Kes. (Foto: Agus Muliadi)

SIMEULUE – Berdasarkan surat keputusan Gubenur Aceh Nomor: 552/1561/2022 tentang penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas untuk penumpang kelas Ekonomi, Kenderaan Alat Berat/Besar Lintas antar Kabupaten/Kota dalam wilayah Aceh.

Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simeulue, Asludin SE.M.Kes mengatakan, bahwa pihaknya telah menyurati Pj Gubernur Aceh, dengan Nomor: 551/064/2023, tentang peninjauan kembali penyesuaian tarif tiket penyeberangan dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi khususnya Masyarakat Simeulue, Jumat (6/1/2023) lalu.

BACA JUGA:   Forhati Serahkan Takjil kepada Etnis Rohingya

IMG 20230115 WA0013 1

 

“Pemerintah Daerah telah menyurati Pj Gubernur Aceh terkait harga tiket yang mahal,” kata Asludin, saat dikonfirmasi awak media situasi.co.id melalui via telfon celuler, Senin (16/1/2023).

BACA JUGA:   Wakil Ketua KKRI Pantau Penilaian Tata Kelola Organisasi, Kelengkapan Sarana dan Prasarana Kejati Aceh

Asludin juga menjelaskan, bahwa bunyi isi surat tersebut, meminta Pemerintah Aceh untuk meninjau kembali kenaikan harga tiket.

“Jadi kenaikan harga tiket sangat berdampak pada perokonomian Masyarakat Simeulue, dimana harga barang-barang baik sembako maupun bahan bangunan akan melonjak naik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *