SIMEULUE – Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor: 440/1537/2022 pertanggal 23 November 2022, tentang penetapan kejadian luar biasa Polio di Aceh. Hal tersebut, dikarenakan adanya temuan kasus Polio di Kabupaten Pidie.
Menindaklanjuti kejadian itu, Pemerintah Kabupaten Simeulue melalui Dinas Kesehatan melakukan antisipasi dengan Imunisasi.
Sub Koordinator Surveilans dan Imunisasi, Laila Heranita, SKM, M.K.M saat dikonfirmasi awak media Situasi.co.id menyampaikan, untuk saat ini pihaknya telah melakukan Imunisasi Sub Pin Polio di 14 Puskesmas dalam Wilayah Kabupaten Simeulue yang mencapai 98,0 %.
“Alhamdulillah kita telah melakukan imunisasi Sub Pin polio, ke 14 Pukesmas dan telah mencapai 98.0 %,” kata Heranita di Ruang Kerjanya, Rabu (25/01/2023).
Heranita menambahkan, imunisasi akan dilanjutkan pada bulan Februari nantinya. Data Dinas Kesehatan Simeulue telah mencatat bahwa terdapat tiga Puskesmas yang pencapaian imunisasi Polio tergolong rendah.
Seperti, Puskesmas Teupah Barat 87,4 %, Puskesmas Simeulue Timur 94,9 % dan Puskesmas Teluk Dalam 95,7 %. Sdangkan 11 Puskesmas lainnya telah mencapai diatas 100 % rata rata.
“Sementara itu Puskesmas Simeulue Cut dalam pencapaian imunisasi Sub PIN Polio sejak diberlakukannya KLB Polio di Aceh dengan persentase 109,7%,” pungkasnya.
Laila juga berharap, agar seluruh anak – anak di Kabupaten Simeulue mendapatkan tetes Polio secara merata. Sehingga, Simeulue bebas dari ancaman Polio.













