Direktur RSJ Aceh, dr. Hanif Usul JKA Dialihkan ke JKN

rumah-sakit-jiwa-aceh
Rakor terkait kepesertaan JKA dan JKN di RSJ Aceh. (Foto: Humas Aceh)

BANDA ACEHDirektur RSJ Aceh dr. Hanif mengusulkan Jaminan Kesehatan Aceh(JKA) dialihkan menjadi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk pasian kurang mampu di Aceh, Selas (10/10/2023).

“Kami memohon untuk pasien yang kurang mampu bisa di usulkan dari JKA menjadi JKN dan mohon bantuan untuk memverifikasi melalui Dinsos Aceh,” ungkap dr. Hanif di Rakor terkait kepesertaan JKA dan JKN di RSJ Aceh, Sabtu 08 Oktober 2023 lalu.

Direktur RSJ Aceh dr. Hanif menyebutkan, status pasien di RSJ Aceh terkendala karena dana di pemerintah Aceh sudah sangat minim, apalagi kondisi pasien di RSJ Aceh umumnya dari keluarga kurang mampu dan diterlantarkan keluarga.

Kepala DRKA menyebutkan data yang dikirimkan oleh RSJ ke DRKA sebanyak 371 orang dan terdapat NIK ganda sebanyak 10 klien.

“Dari 371 Data yang RSJ kirimkan ke kami ada 10 NIK ganda, kalau pasien dewasa bisa kita keluarkan dari Kartu Keluarga orang tuanya untuk selanjutnya dibuat KK sendiri atas persetujuan keluarga kecuali masih usia anak (kurang dari 18 tahun),” sebut Teuku Syarbaini.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah AKS mengatakan, akan mengusulkan nama-nama klien dari RSJ Aceh untuk dimasukkan ke dalam DTKS sebagai penerima PBI-JK melalui Dinsos Kabupaten Kota.

“Diharapkan dan akan diusahakan setiap klien dapat memiliki KK tersendiri untuk mempermudah masuk kedalam penerima PBI-JK,” kata Devi Riansyah.

Nantinya nama-nama pasien akan dipisahkan per kabupaten/kota, kemudian daftar nama tersebut dikirimkan ke Dinsos Aceh dan DRKA.

Setelah dilakukan verifikasi oleh DRKA dan Dinsos Aceh selanjutnya akan diteruskan ke Dinsos dan Disdukcapil Kabupaten Kota. Usulan nama tersebut untuk diajukan ke Kementrian Sosial untuk persetujuan kepesertaan JKN segmen PBI-JK.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala DRKA Teuku Syarbaini dan Plt Dinsos Aceh, Devi Riansyah AKS dan juga Wadir Administrasi dan Umum RSJ Aceh, dr. Wahyu Zulfansyah, MKes, Wadir Pelayanan RSJ Aceh, drg. Sarifah Yessi Hediyati MKes dan pejabat struktural RSJ Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *