Ekbis  

Gelar Sosialisasi Penerapan TKDN Pada Pengadaan Barang dan Jasa, Ini Kata Sekdako

IMG 20230131 WA0019
Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar Kegiatan Sosialisasi Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Pada Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Balee Keurukon komplek balai kota tersebut dibuka oleh Sekretaris Kota Banda Aceh Amiruddin. (Foto: Humas Kota)

situasi.co.id I BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar kegiatan sosialisasi penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada proses pengadaan barang dan jasa yang berlangsung di Balee Keurukon komplek balai Kota, Selasa (31/01/2023).

Sekda Kota Banda Aceh, Amiruddin, SE,. M,Si mengatakan, sektor industri menjadi penggerak utama pembangunan Nasional. Karena, mampu memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan nilai tambah, lapangan kerja dan devisa, serta pembentukan daya saing tingkat Nasional.

“Kita berharap agar sistem pengadaan barang dan jasa Pemerintah bukan hanya menjadi mudah diakses, transparan dan akuntabel. Tapi juga harus mampu meningkatkan value of money, sehingga anggaran yang telah dibelanjakan menghasilkan nilai tambah bagi masyarakat,” kata Amiruddin dalam sambutannya.

BACA JUGA:   Ini Sejumlah Nama Calon Direktur Baru Bank Aceh Syariah

Lebih lanjut, kata Amir, pembelian produk dalam Negeri untuk pengadaan barang dan jasa Pemerintah akan menimbulkan Multiplier Effect yang besar sekali dalam menggerakkan ekonomi di daerah maupun ekonomi secara Nasional.

“Sosialisasi TKDN yang dilakukan oleh Pemerintah baik di tingkat Nasional maupun Daerah, termasuk yang hari ini kita laksanakan di Kota Banda Aceh, merupakan strategi berkelanjutan yang dilakukan guna mendorong semua pihak membeli produk-produk dalam negeri,” imbuhnya.

BACA JUGA:   Kadiskop UKM Aceh Ajak Pelaku Usaha Terapkan Digital Marketing Untuk Meminimalisir Resiko

Ia juga berharap melalui sosialisasi itu, dapat melakukan banyak perubahan yang fundamental dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Semoga sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang positif, khususnya bagi seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh, agar mempunyai satu persepsi terhadap penggunaan produk dalam negeri,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *