BANDA ACEH – Bank Aceh Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) guna membahas perubahan kepengurusan dan strategi pertumbuhan bank. Rapat tersebut dipimpin oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selaku pemegang saham pengendali, diikuti oleh seluruh pemegang saham dari kabupaten/kota di Aceh dan diselenggarakan secara hybrid, melalui platform zoom.
Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah, Iskandar, mengatakan pada kesempatan tersebut para pemegang saham menyepakati keputusan strategis terkait reorganisasi kepengurusan bank guna meningkatkan efektivitas dan daya saing dalam industri perbankan syariah.
Berikut adalah calon pengurus baru Bank Aceh Syariah yang diusulkan fit and proper test ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK):
Calon Direktur Utama; Muhammad Syah, Syahrul, dan Fadhil Ilyas. Calon Direktur Operasional; Iskandar dan Tarmizi. Calon Direktur Bisnis; Budi Kafrawi dan Abdul Rafur. Calon Direktur Kepatuhan; Imamil Fadli dan Zulkarnaini.
Iskandar mengungkapkan selain menetapkan usulan kepengurusan baru, RUPSLB juga mengambil beberapa keputusan penting lainnya. Di antaranya, memberhentikan Fadhil Ilyas dari jabatannya sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah.
Memberhentikan sementara Numairi dari jabatannya sebagai Direktur Kepatuhan Bank Aceh Syariah, dengan pemberhentian definitif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia menyebutkan sebagai langkah transisi kepemimpinan, untuk sementara Bank Aceh Syariah akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, M. Hendra Supardi yang saat ini bertugas sebagai Direktur Dana & Jasa PT. Bank Aceh.
“Keputusan ini diambil untuk memastikan stabilitas operasional serta kesinambungan strategi pertumbuhan bank di masa mendatang,” kata Iskandar, Sabtu, 15 Maret 2025.
Ia mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari strategi besar dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang lebih baik.
“Kami optimistis bahwa dengan kepengurusan baru ini, Bank Aceh Syariah akan semakin maju dan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat serta berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi daerah,” ujarnya.
Iskandar menyebutkan dengan langkah strategis tersebut, Bank Aceh Syariah akan semakin optimistis dalam menghadapi tantangan dan peluang di industri perbankan.
“Transformasi kepengurusan ini diharapkan dapat membawa inovasi, meningkatkan pelayanan kepada nasabah, serta memperkuat peran bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh, melalui layanan keuangan syariah yang modern dan berdaya saing,” ucapnya.