DPC Demokrat Simeulue Surati MA, Diduga Gerakan PK Moeldoko Cs Ada Upaya Intervensi Penguasa

IMG 20230403 WA0083 11zon
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Simeulue, bersama pengurus di Pengadilan Negeri Sinabang. Senin (03/03/2024) (Foto: Andre)

SIMEULUE – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Simeulue hari ini serahkan Surat bernomor 016/DPC-PD/SML/IV/2023 tentang permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan Kepada Ketua Mahkamah Agung RI. melalui Ketua Pengadilan Negeri Simeulue di Sinabang. Senin, (03/03/2023).

Ketua DPC Demokrat Simeulue Hasdian Yasin, SP kepada awak media situasi.co.id menjelaskan, bahwa, saat ini masih ada upaya-upaya dari KSP Muldoko dan gerombolan KLB ilegal yang terus mencoba mengganggu keutuhan Partai Demokrat.

“Saat ini Moeldoko Cs melakukan PK ke Mahkamah Agung, padahal sejak pengadilan tingkat pertama hingga kasasi, pengadilan telah menolaknya, seyogianya jika mengajukan PK, maka mesti harus ada sesuatu yang baru, ujar Hasdian di PN Simeulue didampingi pengurus Partai lainnya.

BACA JUGA:   Sekda Simeulue Bantah Isu Gaji Tenaga Kontrak Terancam Tak Dibayar

“AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 itu sudah di Sahkan Menkumham dengan Ketua Umum pak AHY”

Nah yang menjadi pertanyaan kami, kalau Pak Moeldoko Cs tidak tahu aturan, ditambah lagi syarat PK itu harus ada bukti baru, maka dalam hal ini, kami menduga ada upaya intervensi kekuasaan untuk mengganggu kedaulatan Partai Demokrat.

BACA JUGA:   Ihya Ulumuddin Ketua FAKAM DPRK Simeulue Tanggapi Usulan Pj Achmad Marzuki & Minta Jabatan Ahmadlyah Diperpanjang

“Karena itu kami perlu menyampaikan permohonan ke MA melalui Pengadilan Negeri Simeulue untuk menolak Peninjauan Kembali (PK) pihak KSP Moeldoko Cs itu,” jelas Hasdian.

Pada saat bersamaan pengurus Demokrat lainnya Handri Salmi, ST menambahkan bahwa hari ini juga bersamaan dengan kegiatan nonton bareng Commander Call (apel pimpinan) Ketua Umum AHY melalui Zoom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *