Hukrim  

Polisi Tangkap Pelaku Penyebaran Video Hoaks Begal di Nagan Raya

begal
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud (Foto: Istimewa)

MEULABOH – Personil Polres Nagan Raya menangkap seorang pria berinisial WH (27 tahun) yang merupakan pegawai kontrak di RSUD Nagan Raya diduga menyebarkan video hoaks terkait begal.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Ujung Fatihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Selasa (2/5/2023).

BACA JUGA:   Warga Aceh Besar Bawa Kabur 5 Kilogram Sabu Milik Bandar akibat Tak Sesuai Bayaran

“Pelaku ditangkap di rumahnya, saat ini sudah diamankan di Mapolres Nagan Raya,” kata Machfud.

Lebih lanjut, Machfud menjelaskan, tersangka WH ditangkap setelah kepolisian berhasil melakukan penyelidikan terkait penyebaran video hoaks, terhadap korban pembegalan di media sosial sehingga menyebabkan masyarakat menjadi resah.

BACA JUGA:   Dukung Peningkatan Kualitas SDM, Pemerintah Nagan Raya Launching Genius Tahun 2023

“Pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 24 jam tanpa adanya perlawanan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *