MEULABOH – Personil Polres Nagan Raya menangkap seorang pria berinisial WH (27 tahun) yang merupakan pegawai kontrak di RSUD Nagan Raya diduga menyebarkan video hoaks terkait begal.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Ujung Fatihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Selasa (2/5/2023).
“Pelaku ditangkap di rumahnya, saat ini sudah diamankan di Mapolres Nagan Raya,” kata Machfud.
Lebih lanjut, Machfud menjelaskan, tersangka WH ditangkap setelah kepolisian berhasil melakukan penyelidikan terkait penyebaran video hoaks, terhadap korban pembegalan di media sosial sehingga menyebabkan masyarakat menjadi resah.
“Pelaku berhasil kami tangkap kurang dari 24 jam tanpa adanya perlawanan,” pungkasnya.













