KPU Ajukan Anggaran 2024 Ke DPR Rp44 Triliun, Hasyim: Tak Termasuk Putaran Kedua Pilpres

kpu
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Hasyim Asy'ari. (Foto: Wikipedia KPU RI)

JAKARTAKomisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan rapat kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia di ruang rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (30/05/2023).

Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan, bahwa pada saat rapat kerja bersama DPR Komisi II, pihaknya mengajukan usulan anggaran belanja tahun 2024 senilai Rp44 Miliar. Namun, dari anggaran yang diusulkan tersebut tak termasuk putaran kedua pada Pemilihan Presiden (Pilpres).

BACA JUGA:   Partai Perindo dan PPP Nilai Positif Patroli TNI-Polri di Kota Surakarta

“Kebutuhan anggaran usulan yang dibutuhkan untuk tahun anggaran 2024 sebanyak Rp44.534.863.833.000,” kata Hasyim, Senin (29/05/2023).

Hasyim juga menjelaskan, untuk usulan anggaran Rp44 Miliar tersebut dibagi dalam beberapa hal. Terutama anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 senilai Rp27 Triliun.

“Berdasarkan Surat Edaran Bersama Kemenkeu dan Kementerian PPN, KPU mendapatkan Pagu Indikatif Tahun 2024 sebanyak Rp28.365.496.586.000. Dalam Pagu Indikatif tersebut, terdapat anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 di 4 provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) sebanyak Rp974.358.715.000,” jelas Hasyim seperti mengutip detikcom.

BACA JUGA:   Pengamat Nilai Dukungan Jokowi Mengarah Kuat ke Prabowo di Pilpres 2024

“Pagu Indikatif KPU Tahun 2024 untuk Pemilu 2024 sebanyak Rp27.391.137.871.000, setelah dikurangi pagu Pilkada 4 DOB,” pungkasnya.

Kemudian, Pagu Indikatif KPU Tahun 2024 tidak termasuk anggaran Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada putaran kedua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *