Hampir Seribu TPS di Aceh Bakal Hitung Suara Ulang

20240704 img 4771 scaled
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Agus Syahputra, didampingi staf. (Foto: AJNN)

BANDA ACEH – Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Agus Syahputra mengatakan, sebanyak 770 tempat pemungutan suara (TPS) di Aceh bakal menghitung suara ulang. Yakni sekitar 539 TPS di Aceh Timur dan 231 TPS di Pidie Jaya.

“Di Aceh Timur meliputi 11 kecamatan, lalu kemudian di Pidie Jaya yang meliputi 3 kecamatan,” kata Agus di Banda Aceh, Kamis 4 Juli 2024.

Agus mengatakan, proses perhitungan surat suara ulang bakal dihitung pada 6 Juli mendatang. Kemudian pada 7-8 Juli nantinya akan dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan serta pada 10 Juli direkapitulsi tingkat kabupaten.

Dia merincikan bahwa pehitungan surat suara ini berlaku untuk surat suara DPR Aceh dan surat suara DPR Kabupaten. Sehingga secara keseluruhan di Aceh terdapat enam putusan untuk perhitungan surat suara.

“Aceh Timur untuk 2 jenis yakni pemilihan DPR A dan 2 jenis pemilihan DPR Kabupaten, lalu kemudian Pidie Jaya untuk 2 jenis pemilihan DPR Kabupaten,” kata dia.

Agus menyampaikan, pihaknya akan kembali mengaktifkan pengawas ad-hoc di Pidie Jaya dan Kabupaten Aceh Timur. Kemudian juga membentuk tim fasilitasi untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan penghitungan ulang surat.

Adaoun pengawas tersebut terdiri dari 134 pengawas. Disetiap titik nantinya akan ada 2 permtugas pengawas. Yakni 67 pengawas di Aceh Timur dan 44 pengawas di Pidie Jaya.

Agus berharap agar pihak kepolisian dapat membantu meningkatkan pengawasan selama proses pehitubgan surat suar ulang. Hal ini tentu menjaga keamanan selama proses berjalan.

“Ya itu kita serahkan ke bapak-bapak dari kepolisian ya, dan kita percayakan sepenuhnya ke mereka yang bertugas, kita hanya fokus pada proses pengawasannya,“ kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *