Sosial  

Empat Anak Korban Eksploitasi Dapat Pembinaan dan Lanjutkan Sekolah Dari Dinsos

eksploitasi
Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Arie Maula Kafka ( Foto: Istimewa)

BANDA ACEH – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Banda Aceh, Arie Maula Kafka menyebutkan empat anak yang menjadi korban eksploitasi telah dibawa ke rumah singgah dinas sosial setempat untuk diberikan pembinaan.

“Anak-anak (korban eksploitasi) di bawa ke rumah singgah dan kita terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Aceh,” kata Arie Maula Kafka, di Banda Aceh, Rabu (05/07/2023).

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap tersangka SA (27) yang merupakan seorang pekerja wiraswasta asal Kabupaten Aceh Besar yang diduga telah melakukan mengeksploitasi secara ekonomi terhadap empat anak yang masih bawah umur.

Dikatakannya, modus pelaku dalam kasus tersebut yaitu dengan memanfaatkan tenaga anak secara ekonomi untuk mendapatkan keuntungannya secara pribadi.

“Dalam aksinya tersangka setiap hari menjemput para korban untuk mengambil keranjang buah dengan menggunakan becak, lalu korban ditempatkan di pusat keramaian kawasan Banda Aceh untuk menjual barang dagangannya,” ujarnya.

BACA JUGA:   Dibalik Hadirnya Investor di Abdya, Pj Bupati Tak Libatkan DPRK

Lebih lanju Arie mengatakan, pihaknya bersama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Aceh memastikan para korban eksploitasi tersebut, terutama yang sudah putus sekolah akan memberikan kembali kesempatan dalam menempuh jenjang pendidikan, dan dibawa ke panti asuhan apabila orang tuanya tidak mampu membiayai.

“Kita pastikan mereka akan kembali sekolah pada 15 Juli nanti, dan akan kita bawa ke panti asuhan apabila orang tua tidak sanggup menjaga lagi, tetapi tetap yang paling utama adalah bersama orang tua,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya sejauh ini masih kesulitan dalam menertibkan gepeng dan anak-anak yang beroperasi di sejumlah perempatan lampu merah dan tempat keramaian dengan modus menjual buah potong.

“Karena banyak yang ditangkap merupakan warga asal Aceh Besar bukan penduduk Kota Banda Aceh, ini yang menjadi masalah Dinsos Kota Banda Aceh dalam melakukan penertiban dan pembinaan,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Jumat Berkah, Ditlantas Polda Aceh Berbagi dengan Cleaning Service dan Abang Becak

Menurutnya, apabila gepeng dan anak-anak yang berjualan di jalan itu merupakan warga Banda Aceh, maka pihaknya akan lebih mudah dalam memberikan pembinaan selama beberapa hari di rumah singgah dan berkoordinasi dengan pemerintahan gampong.

“Kami juga bisa menyiapkan bantuan kalau dia merupakan penduduk Kota Banda Aceh, Dinsos akan mengajukan bantuan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) maupun anggaran pendapatan belanja daerah (APBD),” katanya.

Untuk itu, lanjut Arie, saat ini gepeng dan anak-anak tersebut hanya bisa ditertibkan oleh Satpol PP, dan tidak bisa diberikan tindakan serta pembinaan lebih lanjut.

“Untuk yang bukan penduduk Banda Aceh, kami langsung koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Aceh untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *