Aceh Dapat Kuota Haji Tahun Ini 4.378 Orang

525844 700x375 1
Kakanwil Kemenag Aceh, Azhari. Foto: Kemenag

BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Azhari, mengumumkan bahwa Aceh mendapatkan kuota haji untuk tahun 2025 sebanyak 4.378 jamaah. Rinciannya, sebanyak 4.110 jamaah reguler, 219 jamaah lansia, 13 jamaah KBIHU, dan 36 orang petugas haji daerah (PHD).

“Kuota haji 2025 untuk Aceh adalah 4.378 jamaah, termasuk 219 jamaah lansia,” ujar Azhari, Senin, 20 Januari 2025.

Selain itu, Azhari juga menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan Presiden terkait biaya perjalanan haji. Secara umum, biaya yang harus dibayar oleh jamaah diperkirakan sekitar Rp 55 juta, meskipun ada subsidi dari dana optimalisasi sebesar Rp 33 juta. Subsidi ini mencakup 38 persen dari biaya, sementara 62 persen akan dibayar oleh jamaah.

“Setelah keputusan Presiden, biaya pasti akan diumumkan. Tahun lalu biaya haji untuk Aceh sekitar Rp 59 juta, namun tidak mencapai Rp 60 juta. Tahun ini, kami tunggu keputusan apakah biayanya akan sedikit lebih rendah,” tambah Azhari.

Azhari juga mengungkapkan bahwa masa antrean haji untuk jamaah Aceh kini mencapai 32 tahun.

Untuk diketahui, pada tahun 2025, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jamaah. Kesepakatan ini merupakan hasil dari perundingan antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi, yang ditandatangani oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Alrabiah, di Jeddah.

Kuota jamaah haji Indonesia terbagi antara dua bandara utama di Arab Saudi. Sebanyak 110.500 jamaah akan masuk melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz di Madinah dan dipulangkan melalui Bandara King Abdul Aziz di Jeddah. Sebaliknya, 110.500 jamaah lainnya akan masuk melalui Bandara King Abdul Aziz dan dipulangkan melalui Bandara Amir Mohammad Bin Abdul Aziz.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *