BANDA ACEH – Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Aceh, Iskandar, mengakui aksi pungutan liar atau pungli masih terdapat di sejumlah lembaga di Aceh. Efek yang ditimbulkan dari pungli sangat merusak sendi kehidupan masyarakat, mengganggu dunia usaha dan menurunkan kualitas pelayanan publik.
“Kita tentu sangat bangga kalau Tim Saber Pungli Aceh mampu menangkap banyak pelaku pungli yang meresahkan masyarakat. Namun saat bersamaan kita juga lebih bangga lagi jika aksi pungli itu dapat kita hilangkan, sehingga tidak ada lagi orang yang ditangkap,” kata Iskandar, saat rapat koordinasi dan Asistensi Kegiatan Satgas Saber Pungli se-Aceh, di Banda Aceh, Kamis (30/11/2023).
Dalam acara tersebut, Tim Saber Pungli Kabupaten/kota se-Aceh juga disebut telah berhasil melakukan beberapa kali operasi tangkap tangan terhadap pelaku pungli.
Di sisi lain, Iskandar juga menyampaikan citra Pemerintahan juga diakui akan menurun manakala pungli masih ada di lingkup birokrasi. Karena itu dia mengharapkan Tim Saber Pungli Aceh untuk terus mengoptimalkan kinerja dalam memberantas kejahatan ini.
“Karena itu, tindakan penegakan hukum dalam mengatasi pungli dikatakan harus pula sejalan dengan pemberian pemahaman dan sosialisasi kepada para pihak, agar jangan sampai melakukan aksi pungli itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iskandar menguraikan, pemerintah Aceh telah melahirkan sejumlah kebijakan guna mempersempit gerak pungli ini. Misalnya, memastikan semua proses perizinan melalui sistem satu pintu; dimana setiap transaksi harus dilakukan secara cashless, dan pengurusan sistem administrasi dilakukan secara online.
“Namun, bukan berarti pungli cepat hilang. Bagi mereka yang punya niat buruk, pasti punya cara baru untuk menjalankan aksinya. Untuk itu, saya mengharapkan kepada Tim Saber Pungli Aceh untuk semakin aktif melakukan pemantauan sehingga tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat pungli ini,” sebut dia.
Selain itu, Pemerintah Aceh, kata dia, mendorong masyarakat untuk lebih berani bersuara manakala mengetahui ada aksi pungli. Dengan demikian secara bertahap ruang gerak pungli diharapkan dapat dipersempit, sehingga pada akhirnya kejahatan ini dapat kita hilangkan.