BPS Sebut Angka Kemiskinan di Simeulue Turun 0,45 Persen

bps-simeulue
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Simeulue saat mempersentase secara resmi hasil diseminasi sensus ST 2023 tahap 1 di Aula BPS Daerah setempat, Jumat (08/12/2023) (Foto: situasi.co.id/Agus)

SIMEULUE – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Simeulue mempresentase secara resmi hasil diseminasi sensus ST 2023 tahap 1 mengenai perkembangan terbaru tingkat kemiskinan dan ketenagakerjaan di wilayah tersebut dalam acara yang berlangsung di Aula BPS Daerah setempat, Jumat (08/12/2023).

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Simeulue, Agus Andria, mengatakan perkembangan tingkat Kemiskinan di kabupaten Simeulue sesuai dengan Data yang diperoleh BPS, menunjukkan adanya penurunan persentase penduduk miskin dari 18,37% pada Maret 2022 menjadi 17,92% pada Maret 2023.

“Artinya ada penurunan angka masalah kemiskinan di Kabupaten Simeulue sebesar 0,45%,” sebut Agus Andria.

Lebih lanjut Agus menyebutkan, dalam rentang waktu tahun 2015 hingga Maret 2023, berdasarkan data BPS (ST) 2023 Tahap 1 tercatat sekitar 240 orang berhasil keluar dari garis kemiskinan.

“Situasi ini relatif stabil jika dibandingkan dengan angka tahun 2019 yang mencatat jumlah yang hampir serupa,” ucapnya.

Agus Andria, juga menjelaskan tentang tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) yang meningkat signifikan di Kabupaten Simeulue, dari 64,44% pada tahun 2022 menjadi 70,57% pada tahun 2023.

Sementara, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di kabupaten Simeulue sesuai dengan Data BPS menunjukkan penurunan 0,15% dalam tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Simeulue pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Simeulue mengalami peningkatan sebesar 2,71 pada tahun 2023, menjadikannya kategori sedang sebesar 69,98.

“Kenaikan ini berdasarkan perbaikan dalam aspek umur panjang, pengetahuan, dan standar hidup,” ujarnya.

Untuk diketahui adapun Metodologi sensus pertanian tahun 2023 dilakukan dengan pendekatan “door to door,” di mana petugas sensus dijadwalkan untuk mendata secara serentak pada tanggal yang telah ditentukan.

Pendekatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya double cacat, sehingga catatan yang dicatat oleh petugas merupakan jawaban langsung dari responden saat melakukan pendataan door to door.

Berdasarkan kriteria yang diukur dalam survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Simeulue, Kabupaten Simeulue, berada pada posisi 6 terendah di tingkat provinsi Aceh, dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di provinsi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *