BANDA ACEH – Guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam penjara, Badan Narkotika Nasional (BNN) merazia mendadak di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Aceh Kombes Pol Beridiansyah mengatakan, dalam razia mendadak bersama sipir rutan tersebut petugas menggeledah sejumlah kamar hunian narapidana atau warga binaan.
“Penggeledahan tersebut untuk memeriksa apakah ada narkoba maupun alat yang terkait barang terlarang tersebut. Penggeledahan ini untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam rutan,” kata Beridiansyah di Banda Aceh, Kamis (27/07/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, di dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan narkoba maupun alat terkait barang terlarang tersebut. Namun, petugas menyita sejumlah benda tajam, benda tumpul dan alat mengecas baterai telepon seluler.
“Barang-barang tersebut disita karena tidak diperbolehkan berada dalam kamar narapidana. Selanjutnya, barang-barang tersebut diamankan pihak Rutan Banda Aceh,” ujarnya.
Selain menggeledah kamar warga binaan, lanjut Beridiansyah, petugas juga melakukan tes urine terhadap 30 narapidana yang dipilih secara acak. Tes urine dilakukan untuk memastikan apakah ada narapidana menggunakan narkoba atau tidak.
“Dari hasil tes urine, ke-30 warga binaan tersebut dinyatakan negatif atau tidak menggunakan narkoba. Kami juga mengingatkan narapidana tidak terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam rutan,” ungkapnya.
Sebelumnya, BNN Provinsi Aceh juga telah merazia narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh serta melakukan tes urine secara acak terhadap 30 narapidana. Dari hasil tes urine tersebut, ke 30 narapidana dinyatakan negatif Narkoba.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Yudi Suseno mengapresiasi BNNP Aceh yang telah melakukan razia dengan tujuan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba.
“Razia mendadak tersebut menjadi efek kejut bagi warga binaan serta bahan evaluasi bagi petugas untuk lebih meningkatkan pengawasan. Apalagi Lapas Banda Aceh sudah ditetapkan sebagai lapas bersinar atau bersih narkoba,” kata Yudi Suseno.













