Dana Hibah dan Bansos Rawan Korupsi Jelang Pemilu 2024

dana-hibah-dan-bansos
Ilustrasi

JAWA TIMUR – Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Irawati, menyatakan bahwa belanja hibah dan bantuan sosial (bansos) rawan penyimpangan menjelang Pemilu 2024.

Pernyataan tersebut disampaikannya usai melakukan sosialisasi antikorupsi di DPRD Jember, Jawa Timur, Kamis (26/10/2023).

“Selama tahun politik, risiko korupsi meningkat karena APBD memiliki struktur dan regulasi yang cenderung memberi celah,” ujar Irawati.

Irawati menekankan pentingnya memastikan agar pendapatan dan pengeluaran anggaran sesuai dengan peruntukannya yang telah ditetapkan di awal APBD. Ini berlaku baik untuk belanja hibah maupun bansos.

“Kami harus memastikan bahwa mekanisme penggunaan anggaran hibah dan bansos berjalan dengan baik, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” tambahnya.

BACA JUGA:   Otoritas Bandara SIM Beri Insentif Untuk Maskapai Penerbangan Yang Tambah Rute Baru

Irawati juga menyatakan bahwa belanja hibah dan bansos dalam APBD berpotensi untuk dikorupsikab demi kepentingan politik. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa semua penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

“Pastikan bahwa seluruh penganggaran dapat dipertanggungjawabkan, termasuk data, penyaluran, dan penetapan anggaran yang harus sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tandasnya.

Irawati menjelaskan bahwa potensi korupsi di DPRD melibatkan beberapa aspek, termasuk penetapan dan perubahan APBD, penyusunan regulasi, pengelolaan bantuan sosial, pengelolaan hibah, pengelolaan anggaran honor/operasional, dan intervensi dalam proyek.

BACA JUGA:   Jumlah Pemilih Disabilitas di Aceh Capai 27.570 Orang

Sementara itu, Bupati Jember, Hendy Siswanto, menegaskan bahwa alokasi dana bansos di Jember telah sesuai dengan prosedur yang telah disetujui oleh DPRD Jember.

“Peningkatan anggaran bansos bukan karena tahun politik. Perencanaan alokasi bansos sudah dimulai sejak awal tahun 2023, jadi tidak benar jika ada isu pembagian bansos menjelang tahun politik,” ungkapnya.

Hendy Siswanto juga menjelaskan bahwa peningkatan anggaran hibah dalam perubahan APBD 2023 adalah sesuai dengan amanat pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendukung persiapan pelaksanaan pilkada, dan bukan untuk kepentingan politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *