Hukrim  

Diduga Lakukan Pungli Fast Track di Bandara, Lima Petugas Imigrasi Diamankan

kejati-bali
Kejati Bali saat melakukan pemeriksaan di Bandara Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai terkait dugaan pungli Fast Track, Rabu (15/11/2023) (Foto: Situasi.co.id/JR/SS)

BANDA ACEH – Penyalahgunaan fasilitas Fast Track di Terminal Internasional Bandara Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai akhirnya berhasil terungkap.

Fast Track, layanan prioritas keimigrasian yang dirancang untuk memudahkan pemeriksaan bagi kelompok prioritas seperti lanjut usia, ibu hamil, ibu dengan bayi dan pekerja Migran Indonesia.

Kini, hal tersebut telah menjadi sorotan Publik setelah ditemukan adanya penyalahgunaan.

Assisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Dedy Kurniawan SH, MH menjelaskan, layanan ini, yang seharusnya tidak dipungut biaya dan tidak termasuk dalam daftar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kemudian, disalahgunakan oleh beberapa oknum untuk memberikan akses tidak sah kepada individu yang tidak berhak.

“Hal ini terjadi di tengah kepadatan antrian keimigrasian, dimana oknum-oknum tertentu mengambil keuntungan secara tidak sah,” kata Dedy melalui keterangan tertulisnya yang diterima Situasi.co.id Rabu (15/11/2023).

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Bali pada Selasa, 14 November 2023, melakukan pengecekan langsung ke Bandara Ngurah Rai.

“Hasil pengecekan memperlihatkan adanya praktik ini, dengan nominal pungutan mencapai Rp100 hingga Rp200 juta per bulan,” jelas Dedy.

Kemudian, Tim Kejaksaan Tinggi Bali berhasil mengamankan uang sebesar Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) yang diduga sebagai keuntungan tidak sah dari praktik tersebut dan menahan lima orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Praktik ini menjadi perhatian serius, karena dapat merusak citra Indonesia dan sistem pelayanan publik yang seharusnya berlandaskan prinsip perlakuan dan kesempatan yang adil, terutama ditengah upaya pemerintah untuk mendorong iklim investasi di Indonesia.

“Penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung untuk mengungkap secara penuh kasus ini dan menjamin keadilan serta pelayanan publik yang tepat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *