Daerah  

Dishub Banda Aceh: Juru Parkir Harus Beratribut Resmi

1544cqagz04t45m
Petugas Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh sedang patroli dan memberi arahan kepada juri parkir. (Foto: humas/diskominfotik-bna)

Banda Aceh – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh gencar melakukan patroli rutin untuk mengawasi dan menertibkan juru parkir di wilayahnya. Upaya ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan parkir di tepi jalan umum serta menciptakan suasana parkir yang lebih tertib dan nyaman.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Wahyudi, melalui Plt. Kepala Bidang Perparkiran, Aqil Perdana Kusuma, menjelaskan bahwa patroli ini melibatkan pembinaan dan arahan kepada juru parkir.

“Kami memberikan arahan agar juru parkir selalu menggunakan atribut resmi saat bertugas. Hal ini penting agar masyarakat dapat membedakan antara juru parkir resmi dan tidak resmi,” ungkap Aqil pada Kamis (18/07/2024).

Selain penggunaan atribut, Dishub juga menekankan pentingnya pelayanan yang ramah kepada pemilik kendaraan. “Juru parkir harus ramah dan mengatur kendaraan yang terparkir dengan rapi untuk menghindari kemacetan lalu lintas,” tambah Aqil.

Aqil berharap patroli pengawasan perparkiran ini dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran lalu lintas di Kota Banda Aceh.

“Dengan parkir yang tertib dan nyaman, diharapkan dapat tercipta kelancaran lalu lintas yang lebih baik,” pungkasnya.

Dishub Banda Aceh berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan parkir di wilayahnya. Patroli rutin ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan komitmen tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *