situasi.co.id I SIGLI – Personel Reskrim Polsek Delima Polres Pidie berhasil meringkus seorang kakek berinisial BS (60). Karena, diduga menyimpan 34 paket narkotika jenis ganja dalam bagasi sepeda motor miliknya.
BS ditangkap di salah satu warung kopi di Desa Ceurih Kupula, Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie pada Rabu (09/02/2023).
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, bahwa pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat ke Polsek Delima, dimana pelaku kerap bertransaksi narkotika jenis ganja dan sudah sangat meresahkan.
Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, Kanit Reskrim Polsek Delima yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Hendra melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas tersangka BS.
“Personel Polsek Delima mulanya mencurigai gerak gerik BS, sehingga diselidiki dan ditangkap. Saat digeledah, di bagasi sepeda motor miliknya ditemukan 34 paket kecil ganja,” kata Rahmat, di Pidie Kamis (09/02/2023).
Melalui hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui telah menyimpan ganja di rumahnya. Sehingga, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu bungkus ganja kering. BS juga mengakui mendapatkan ganja tersebut dari seseorang inisial A dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 34 paket kecil dan satu bungkus ganja dengan berat kesuluruhan 1 kg, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” pungkasnya.













