SIMEULUE – Penjabat (PJ) Bupati Simeulue, Ahmadlyah, SH, yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominsa) Simeulue, Misrahudin, SE, menjalin kerja sama dengan Badan Saiber dan Sandi Negara (BSSN) di Aula BSSN, Kota Depok, Selasa (21/03/2023).
Perjanjian tersebut dibuktikan dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemanfaatan sertifikat elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) untuk mendukung transformasi digital dan penggunaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Simeulue Misrahudin, SE, mengatakan, pemanfaatan teknologi dalam memasuki era digital semakin meningkat. Maka dari itu, Diskominsa Simeulue bersama Badan Saiber dan Sandi Negara (BSSN) berkomitmen menjalin kerja sama dengan pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue.
“Sertifikat Elektronik adalah tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik,” katanya.
Oleh karena itu, Misrahudin menjelaskan, kedepan Pemkab Simeulue akan berusaha menerapkan Sertifikat Elektronik pada aktifitas surat menyurat.
“Dengan adanya sistem tanda tangan elektronik ini kita berharap akan memudahkan proses penandatangan dokumen penting oleh pemangku jabatan terkait dan meminimalisir pemalsuan data sera tanda tangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas Misrahudin.
Lebih lanjut, Misrahudin menambahkan, Pada era yang sudah serba digital ini autentikasi data dan integritas data menjadi kebutuhan krusial dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah.
Dalam Sistem keamanan Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tanda Tangan Elektronik (TTE) adalah salah satu yang menjadi sistem keamanan di SPBE.
Hal tersebut, seusai Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi, atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
Pada kegiatan tersebut turut dihadiri juga Kepala Bidang Persandian dan Statistik (BPS) Suludin, S.Pd., Kepala Bidang Egoverment Safina Izzia, S.STP., dan seluruh pihak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Selain Pemkab Simeulue terdapat 16 Kabupaten/Kota yang juga menjalin kerja sama terkait Sertifikat Elektronik dengan BSSN RI diantaranya, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Asmat, Muna Barat, Keerom, Pesawaran, Pulang Pisau, Tangerang, Ogan Komering Ulu Selatan, Seluma, Tanjung Jabung Barat, Tapanuli Selatan, Mamuju Tengah, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Bolaang Mongondow Timur, Simeulue dan Muaro Jambi.













