Meski Sarat Masalah, Pemerintah Aceh Enggan Setop Bantuan untuk Korban Konflik di BRA

sekda-aceh
Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi.

BANDA ACEH – Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Azwardi, memastikan seluruh anggaran bantuan di Badan Reintegrasi Aceh tahun ini tetap disalurkan. Padahal bantuan sejenis di badan ini, yang dianggarkan tahun lalu, sarat masalah.

“Tidak (dihentikan). Semua ada mekanismenya. Ada tata kelolanya,” kata Azwardi, Senin (13/05/2024).

Azwardi juga mengatakan dugaan hibah fiktif di BRA, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2023, tidak jadi alasan untuk menghentikan penyaluran bantuan tahun ini. Dia mengatakan perkara itu masih bersifat dugaan. Sebelum ada kepastian hukum atas dugaan itu, dia meminta program BRA tidak divonis fiktif.

“Semua yang ada di APBA itu sudah dibahas bersama dan sudah sah secara aturan. Pelaksanaan, proses pencairan, dan sebagainya, ada mekanisme lagi, gitu loh. Mekanisme itu di masing-masing SKPA, mereka yang lebih paham,” kata Azwardi.

Saat ini, Kejaksaan Tinggi Aceh meningkatkan status penyelidikan perkara dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan runcah di Badan Reintegrasi Aceh ke tahap penyidikan.

“Kami menduga pengadaan itu fiktif,” kata Pelaksana Tugas Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis.

Dalam serangkaian pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan, kata Ali Rasab, terungkap bahwa sebagian ketua kelompok penerima bantuan hanya menerima sejumlah uang tunai dalam jumlah bervariasi.

Rekanan yang ditunjuk menggunakan sistem e-katalog juga tidak pernah mengerjakan pekerjaan itu. Uang untuk pengadaan bibit kakap dan pakan runcah itu ditarik secara tunai oleh pejabat terkait. Perusahaan hanya menerima fee sebagai balas jasa pinjam perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *